Mandi wajib adalah salah satu rukun Islam yang harus dilakukan oleh umat Muslim. Tata cara mandi wajib laki-laki memiliki beberapa syarat dan tahapannya. Syarat ini harus dipenuhi agar mandi wajib dapat dikatakan sah. Berikut adalah tata cara mandi wajib laki-laki yang harus dilakukan.

Langkah Pertama: Bersuci dari Hadats Kecil

Pertama-tama, laki-laki harus bersuci dari hadats kecil sebelum mandi wajib. Hadats kecil adalah kotoran yang keluar dari tubuh seperti keringat, air liur, dan kotoran yang keluar dari kelamin. Bersuci dari hadats kecil dilakukan dengan cara membasuh bagian tubuh yang terkena hadats kecil.

Langkah Kedua: Membasuh Kepala dan Leher

Setelah bersuci dari hadats kecil, laki-laki harus membasuh kepala dan lehernya dengan air. Air harus mencapai seluruh rambut dan leher. Ini bertujuan untuk membersihkan rambut dan leher dari kotoran.

Langkah Ketiga: Membasuh Bagian Tubuh Lain

Setelah membasuh kepala dan leher, laki-laki harus membasuh bagian tubuh lainnya seperti wajah, tangan, dan kaki. Bagian tubuh ini harus dibasuh dengan air hingga bersih. Jika ada kotoran, pastikan untuk menghilangkannya dengan air.

Langkah Keempat: Membasuh Seluruh Tubuh

Setelah membasuh bagian tubuh lain, laki-laki harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air. Pastikan untuk menggunakan air yang cukup untuk menutupi seluruh tubuh. Ini bertujuan untuk membersihkan seluruh tubuh dari kotoran.
Setelah melakukan semua tahapan di atas, maka mandi wajib telah selesai. Tinggal mengucapkan doa saat mandi wajib dan mandi wajib laki-laki telah sah. Beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai mandi wajib laki-laki ini adalah apakah boleh menggunakan sabun ketika melakukan mandi wajib, bagaimana cara menghitung jumlah air yang digunakan untuk mandi wajib, dan apa yang harus dilakukan jika tidak bisa membasuh seluruh tubuh. Jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan ini adalah boleh menggunakan sabun ketika mandi wajib, jumlah air yang digunakan untuk mandi wajib harus mencukupi untuk menutupi seluruh tubuh, dan jika tidak bisa membasuh seluruh tubuh maka mandi wajib tidak sah.