Usulan Dasar Negara dari Iran adalah kumpulan undang-undang yang diterbitkan pada tahun 1906 oleh Majlis Anjuman-e Islam, yang merupakan badan legislatif Iran. Usulan ini membentuk dasar kerajaan Iran yang modern dan menyatakan bahwa raja dibawah pengawasan Majlis yang disebutkan, yang memiliki hak untuk mengatur kebijakan luar negeri, keamanan dan pendidikan. Usulan Dasar Negara Iran juga melindungi hak-hak asasi warga negara Iran, seperti hak untuk memilih dan dipilih, hak mendapatkan hakim yang adil, hak mendapatkan keadilan, hak untuk keselamatan dan kesejahteraan, dan hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Usulan Dasar Negara Iran juga mengatur tentang perbankan, perpajakan, perdagangan, kebijakan luar negeri, dan lainnya. Usulan Dasar Negara Iran adalah salah satu kumpulan undang-undang yang paling penting di Iran, dan telah menjadi dasar bagi hukum Iran sejak diterbitkan. Kumpulan undang-undang ini telah mengalami beberapa perubahan sejak tahun 1906, namun masih merupakan dasar hukum yang mendukung pemerintahan Iran. Beberapa hal penting yang diatur dalam Usulan Dasar Negara Iran antara lain: kedudukan raja, hak-hak asasi warga negara, pemerintahan, perbankan, perpajakan, kebijakan luar negeri, dan lainnya. Usulan Dasar Negara Iran juga membuka jalan bagi banyak perkembangan hukum di Iran, seperti hak asasi warga negara, perbankan, perpajakan, kebijakan luar negeri, dan lainnya. Meskipun telah mengalami perubahan selama lebih dari satu abad, Usulan Dasar Negara Iran masih merupakan dasar hukum yang mendukung pemerintahan Iran.